Setelah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikan gaji, kini kabar baik juga akan dialami para pensiunan PNS beserta purnawirawan TNI/Polri. “Hal ini memang sudah banyak ditanyakan oleh para pensiunan mengenai apakah ada penambahan atau tidak,” kata Direktur Umum PT Taspen, Achmad Subianto di Jakarta, akhir pekan ini.
Diketahui, PT Taspen (Persero) selaku pihak yang mengurusi pembayaran pensiun pokok beserta tunjangan. Terhitung efektif sejak 1 Januari 2007, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 13,14,26,27,28,29, para pensiunan PNS, Hakim, Veteran, Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) bakal mendapat kenaikan pensiunan pokok/tunjangan.
Mengenai teknis pelaksanaannya, Achmad Subianto menjelaskan, bulan Juni mendatang, para PNS berikut purnawirawan akan mendapatkan bilangan pensiun pokok/tunjangan yang baru. Pembayaran bulan Juni mendatang juga sekaligus akan membayar kekurangan (Rapel) pensiun pokok/tunjangan bulan Januari s.d Mei.
“Alhamdulillah persiapan sudah dilakukan dan untuk rapelnya ini diharapkan sudah mulai diberikan 14-19 Mei mendatang,” ungkapnya.
Kebijakan ini juga dinyatakan Subianto sebagai salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah saat ini terhadap para abdi bangsa yang telah menunaikan tugasnya. “Pemerintah sangat perhatian terhadap para pensiun. Selama Kabinet indonesia Bersatu telah ada dua kali penyesuaian mengenai hal ini (di tahun 2006 dan 2007) yang nilai rata-ratanya sebesar 15 persen,” jelasnya.
Untuk diketahu, pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp 661.300, akan naik menjadi Rp 760.500. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) yang semula pensiun pokoknya sejumlah Rp 1.552.500 akan bertambah menjadi Rp 1.804.100. “Namun apabila sampai dengan tanggal 20 Juni 2007 nanti uang rapel tersebut tidak diambil, maka secara otomatis uang tersebut akan kembali ke PT Taspen,” tandasnya.
Sumber : rakyatmerdeka
Tinggalkan komentar